Kamis, 06 Februari 2025
Beredar unggahan di facebook yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat mengusut mantan Presiden RI Jokowi Widodo terkait kasus pagar laut atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Dengan Narasi yang beredar yaitu:
Akhirnya kejagung dan KPK bersatu untuk mengusut tuntas kerjaan mulyono yang membingungkan.
Per Jum’at (31/01/2025) unggahan tersebut telah di Like sebanyak 1 ribu kali, 510 dikomentari dan 125 kali dibagikan.
CEK FAKTA :
Setelah ditelusuri dari media pemberitaan dan web resmi Kejagung serta KPK tidak ditemukan bukti dan pernyataan resmi bahwa Kejagung dan KPK menyatakan akan mengusut kasus jokowi dan keluarganya atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Adapun usulan pengusutan kasus pagar laut ini pernah disampaikan oleh pakar hukum tata negara Mahfud MD seperti yang dikutip oleh Tempo.com dengan judul “Mahfud MD Desak Polri, Kejagung, dan KPK Usut Proses Pidana Penerbitan HGB di Pagar Laut Tangerang.” yang terbit pada 29 Januari 2025.
Jika di cek kembali dari akun facebook tersebut unggahan yang disebarkan tidak mencantumkan sumber resmi atau media kredibel. Unggahan tersebut juga menggunakan visual yang sering ditemukan dalam konten sensasional dan clickbait. Unggahan tersebut hoaks karena tidak ditemukan bukti pernyataan dari Kejagung dan KPK bahwa Jokowi Widodo dalang dari kasus pagar laut.
KESIMPULAN :
Unggahan yang menyebutkan bahwa Kejagung dan KPK akan mengusut Jokowi terkait dalang dari kasus pagar laut di Tangerang adalah tidak benar. Tidak ditemukan sama sekali artikel atau sumber berita yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan Jokowi dalam kasus Pagar Laut di Tangerang.
Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.
RUJUKAN :
https://tinyurl.com/ycskaxnj (Web Kejagung)
https://tinyurl.com/mwf2mzc7 (Web KPK)
https://tinyurl.com/3kxm9zrm (Tempo.com)